masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai Media Sadaon my id
Dasar:*
LP/A/VIII/IV/2026/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2026
18 April 2026, pukul 03.30 WIB, Polsek Perbaungan menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran 2 unit rumah di Jln. Stasiun Lingkungan Tempel, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai. Personel segera mendatangi TKP dan memastikan kebakaran melanda 1 unit rumah milik Muhammad Faisal Lubis serta 1 unit rumah kosong di sebelahnya.
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa sekitar pukul 02.30 WIB, korban Muhammad Faisal Lubis sedang menghidupkan sepeda motornya di teras depan rumah. Saat distarter, percikan api menyambar derigen berisi bahan bakar minyak Pertalite yang terletak di sebelah motor, sehingga memicu kebakaran yang menjalar ke seluruh rumah korban dan rumah kosong di sebelahnya.
Saat kebakaran terjadi, korban langsung masuk rumah untuk membangunkan istri dan anak-anaknya yang sedang tidur. Mereka berhasil diselamatkan dan keluar rumah, tetapi korban mengalami luka bakar di paha depan kiri-kanan, lengan kiri-kanan, serta wajah memerah akibat panas. Masyarakat segera menghubungi pemadam kebakaran, dan korban dibawa ke RS Melati Perbaungan untuk perawatan. Anak korban, Ahmad Habib Lubis (laki-laki, 23 tahun, wiraswasta), mengalami luka bakar ringan di paha kiri belakang dan telah dirawat.
Melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menambahkan dan menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi kejadian serupa dengan:
1. tidak menyimpan bahan bakar mudah terbakar seperti Pertalite di dekat sumber api atau kendaraan
2. memasang alat pemadam kebakaran di rumah
3. memeriksa instalasi listrik secara rutin; serta
4. segera evakuasi diri jika terjadi kebakaran sambil menghubungi pemadam kebakaran di nomor darurat 112. (((Masniar)))









_1.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar