• Jelajahi

    Copyright © SADA ON
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertise

    Gabung

    banner

    Ads

    Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

    Masniar
    Jumat, 15 Mei 2026, Jumat, Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T12:06:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media Sadaon my id
    MEDAN – Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Auditorium Utama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026).

    Kuliah umum tersebut diikuti oleh Civitas Academica dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Program Doktor Ilmu Hukum, serta Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana UMSU.

    Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si membawakan materi bertema “Cyber Crime sebagai Ancaman Nyata di Era Digital”. Materi yang disampaikan meliputi sejarah peradaban digital, introduksi perkembangan teknologi, kondisi faktual era digitalisasi, jenis-jenis kejahatan siber, peran Polri dalam penegakan hukum, perundang-undangan terkait, konsep VUCA, hingga imbauan kepada para peserta kuliah umum.

    Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, serta seluruh Civitas Academica yang hadir di auditorium.

    Dalam pemaparannya, Kombes Pol Bayu Wicaksono menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dan Civitas Academica dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Ia mengingatkan agar mahasiswa mampu beradaptasi serta berkontribusi positif di era digitalisasi dengan terus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri.

    Selain itu, ia juga mengimbau agar para mahasiswa bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media digital, sehingga tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban tindak pidana di bidang siber.... (((HS))) 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini