• Jelajahi

    Copyright © SADA ON
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertise

    Gabung

    banner

    Ads

    Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Tiga Residivis di Gudang Tak Terpakai

    Masniar
    Selasa, 02 Juni 2026, Selasa, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T01:34:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Media Sadaon my id
    Tebing Tinggi, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gudang yang sudah tidak digunakan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya, Kota Tebing Tinggi, Selasa dini hari (26/5/2026).

    Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang dimaksud.

    Dilokasi, petugas mengamankan tiga pria masing- masing berinisial OPS (28), MIH (32), dan HR (49). Ketiganya diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

    Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp70 ribu, dan potongan kertas timah rokok.

    Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Selasa (2/6), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat.

    "Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan, tim berhasil mengamankan tiga orang berikut barang bukti yang terkait tindak pidana narkotika", ujarnya.

    Menurutnya, ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba menegaskan, akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

    (AS)... (((Masniari))) 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +