• Jelajahi

    Copyright © SADA ON
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gabung

    Ads

    1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan , Terlibat Juga Curi Batere Truk

    Masniar
    Sabtu, 26 September 2026, Sabtu, September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T02:30:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Media Sadaon my id
    BELAWAN – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pria berinisial D.I.H alias Y (49) diamankan petugas pada Jumat, 25 September 2026.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban Khairani (26) selaku korban pencurian bentor dan Togi Pardede (56) selaku korban pencurian baterai truk.

    “Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam dua perkara pencurian,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Kasus pertama terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Aluminium Gang Rusli, Kelurahan Tanjung Mulia. Korban Khairani mengetahui becak motor miliknya yang diparkir di depan rumah telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga, kendaraan tersebut diduga dibawa pelaku dengan cara didorong.

    Sementara kasus kedua terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Aluminium Raya. Korban Togi Pardede kehilangan baterai mobil truk setelah mendapati kipas angin di dalam truk tiba-tiba mati. Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan seorang pria mengambil baterai tersebut.

    “Pelaku juga mengakui melakukan aksinya bersama dua rekannya yang berinisial J dan B, yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Barang hasil curian tersebut diakui telah dijual seharga Rp145 ribu,” jelasnya.

    Pelaku diamankan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Metal Raya. Petugas turut mengamankan satu helai baju kaos warna hitam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.... (((HS))) 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini