• Jelajahi

    Copyright © SADA ON
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gabung

    Ads

    Mediasi Kasus Kekerasan Anak SMPN 1 Pengajahan Bhabinkamtibmas Fasilitas Problem Solving di Kantor Camat

    Masniar
    Selasa, 22 September 2026, Selasa, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T03:08:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Media Sadaon my id  
    Selasa, 22 September 2026
    Peristiwa kekerasan terhadap anak terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB yang melibatkan sesama siswa SMPN 1 Pegajahan. Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas mendampingi pelaksanaan kegiatan problem solving atau mediasi antar kedua belah pihak di Kantor Camat Pegajahan.
    Dan Novita Anggraini
    Korbanya Zahra

    Kapolsek Perbaungan AKP J. B. Simamora, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. dimakopolres Sergai, Rabu (23/9/26) membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan problem solving tersebut sebagai bentuk penanganan awal dan upaya penyelesaian masalah secara humanis di wilayah hukum Polsek Perbaungan. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik anak.

    Yang hadir          Kapolsek Perbaungan (AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H.)
     Camat Pegajahan (Sukma Permana, S.E., M.Si.)
     Kades Jatimulyo (Suyanto)
     Kades Bengabing (Sunawar)
     Kepala Sekolah SMPN 1 Pegajahan (Antoni Ritonga)
     Bhabinkamtibmas (Aipda Andi Utomo)
     Keluarga dari kedua belah pihak


     Pihak pelaku dan keluarga menyesali perbuatannya, meminta maaf, memohon perdamaian secara kekeluargaan, serta menyatakan bersedia menanggung biaya perobatan korban.
    Pihak korban meminta agar dilakukan tindakan Trauma Healing kepada korban.
     Pihak korban meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
     Mediasi belum mencapai kesepakatan final dikarenakan belum adanya nominal biaya ganti rugi/perobatan yang disepakati bersama.
     Kedua belah pihak sepakat untuk tetap berkomunikasi dan melanjutkan proses mediasi pada pertemuan selanjutnya.
    Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif..... (((Masniari)))
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini