SATU OBROLAN NASIONAL

Selasa, 27 Januari 2026

Wacana Penataan Ulang Institusi Keamanan: TNI di Bawah Menhan, Polri di Bawah Menteri Pengamanan


Wacana Penataan Ulang Institusi Keamanan: TNI di Bawah Menhan, Polri di Bawah Menteri Pengamanan




Nasional —
Wacana penataan ulang struktur institusi keamanan nasional kembali menguat. Salah satu gagasan yang dinilai relevan dan perlu dikaji serius adalah penempatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah Kementerian Pertahanan (Menhan) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Pengamanan.




Gagasan ini muncul sebagai respons atas berbagai persoalan penegakan hukum dan keamanan yang belakangan menjadi sorotan publik. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden dinilai membuat fungsi pengawasan kurang optimal, serta berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan lemahnya kontrol struktural.


Dengan adanya Menteri Pengamanan, Polri diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas, terukur, dan profesional, serta berada dalam sistem checks and balances yang sehat sebagaimana prinsip negara demokrasi.

“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Maka sudah sewajarnya berada di bawah kementerian teknis yang fokus pada urusan pengamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar salah satu pemerhati hukum dan kebijakan publik.

Sementara itu, TNI di bawah Kementerian Pertahanan merupakan praktik yang lazim di banyak negara demokratis. Hal ini akan mempertegas peran TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan institusi penegak hukum, sekaligus memperkuat supremasi sipil.

Penataan ulang ini dinilai dapat membawa sejumlah manfaat, antara lain:

  1. Memperjelas fungsi dan kewenangan antara pertahanan dan keamanan.
  2. Meningkatkan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.
  3. Memperkuat pengawasan dan akuntabilitas institusi keamanan.
  4. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat negara.

Masyarakat berharap wacana ini tidak berhenti sebagai diskursus semata, tetapi benar-benar dikaji secara konstitusional, terbuka, dan melibatkan partisipasi publik. Reformasi sektor keamanan dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan aparat benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Negara kuat bukan karena aparatnya ditakuti, tetapi karena hukumnya ditegakkan secara adil dan terarah.”


(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages

SoraTemplates

Best Free and Premium Blogger Templates Provider.

Buy This Template